Sunday, September 9, 2012

bagaimana menjadi seorang konselor yang baik -part I

konseling "tidak sama dengan" pemberian nasihat
konseling "sama dengan" mendengar
nasihat "sama dengan " berbicara
ketika kita berbicara = memberi nasihat,  maka kita tidak bisa berempati kepada klien
konseling "sama dengan " keterbukaan
posisi sejajar antara konselor dengan klien membuat pemulihan sebuah hubungan

terkadang sebagai konselor, kita terjebak pada situasi dan kondisi yang membuat kita "terpaksa" memberikan nasihat pada para klien/sahabat yang sedang curhat. ternyata konseling dan memberi nasihat itu sangatlah berbeda. sebagai seorang konselor, kita tidak diperbolehkan memberikan nasihat. karena ketika kita memberi nasihat maka kita akan lebih banyak bicara sedangkan klien kita akan banyak diam. karena kriteria menjadi seorang konselor yang baik adalah semakin sedikitnya kita berbicara. konselor hanya membuka jalan untuk terjadinya sebuah pemulihan dan konselor tidak harus tau segalanya.

lho..?? jadi bagaimana sih?? cara kita meng-konselor klien?? kalau kita tidak boleh memberi nasihat..lalu apa yang harus kita lakukan?? simple saja, yang harus kita lakukan sebagai seorang konselor hanya perlu :
1. bertanya
2. mendengar
so simple.. hanya saja perlu berbagai macam trik yang bisa membuat seseorang bisa mengungkapkan semua perasaan yang terpendam yang menyebabkan dia terluka dan setelah itu membuat dia mau keluar dari cangkangnya.. itu saja.. kita hanya memberikan pilihan pilihan yang kalau dia melakukan ini, maka konsekwensinya ini, dan kalau dia melakukan itu, maka konsekwensinya ya dia akan tanggung sendiri. jadi kita tidak boleh memberi nasihat dan memaksa klien untuk mematuhi nasihat kita, karena sebagian besar klien tidak akan mentaati apa yang dikatakan konselor dan hanya akan terjadi pemulihan sementara. oleh karena itu yang perlu dilakukan konselor hanya mengarahkan dan memberi gambaran apa yang akan terjadi bila klien memilih jalan yang ini atau itu. selanjutnya keputusan kita serahkan pada klien. bila keputusan klien keliru dan tidak sejalan dengan kita, sebagai konselor kita tidak boleh memaksakan kehendak kita. yang penting kita telah memberitau semua konsekwensi yang akan ditanggung dan hanya sebatas itu saja.

tujuan konseling adalah :
1. memperkuat motivasi klien
2. mengurangi tekanan emosi seseorang (bila saat klien bercerita lalu ia menangis/memukul tembok/teriak bisa membuat klien merasa lega, jangan khawatir..biarkan mereka melepaskan semua hingga tuntas..jangan dihalangi..biarkan sampai klien merasa lega)
3. membantu klien mengembangkan potensi diri yang mereka miliki
4. mengubah struktur kognitif ( orang bermasalah ketika dalam pemikiran mereka tidak sesuai/berbeda dengan kondisi kenyataan atau realita. maka kita harus membantu mereka untuk mengubah cara pandang mereka dengan mengkonfrontasi hal-hal yang tidak selaras dalam pikiran klien)
5. meningkatkan pengetahuan dan kapasitas untuk mengambil keputusan dengan tepat.
6. meningkatkan pengetahuan diri/insight
7. meningkatkan hubungan antar pribadi
8. mengubah lingkungan sosial individu (terutama klien anak-anak)

fungsi konseling :
1. menyadarkan kekuatan yang dimiliki klien
2. menemukan hal-hal yang merintangi menggunaan kekuatan-kekuatan tersebut dan setelah menemukan, bila klien merasa tidak mampu untuk melewati rintangan tersebut, maka konselor harus mendampingi klien agar klien dapat melewati rintangan tersebut. (misal klien ketakutan berada di keramaian, maka konselor harus menemani klien pergi ke sebuah mall dan membantu agar klien tidak ketakutan lagi, dengan cara memberi penomoran pada skala ketakutan klien dan mengatakan di tempat ini skala ketakutan ku  berapa..(skala 1-10)  lalu ajak ambil nafas, berhenti sebentar, lalu setelah klien merasa nyaman, maka bisa kembali berjalan di dalam mall sampai klien berhasil menghilangkan ketakutannya. )
3. memperjelas menjadi pribadi macam apa yang mereka inginkan. (dalam hal ini maka konselor mengarahkan dan memberi berbagai macam gambaran dan pilihan-pilihan bila klien mengambil keputusan ini maka konsekwensi apa yang akan ditanggung oleh klien. bila klien telah membuat sebuah keputusan, maka konselor telah menyelesaikan tugasnya. meskipun tampaknya kita tidak berhasil atau hasil yang dilakukan oleh klien tidak memuaskan, tapi bila itu keputusan akhir para klien dan mereka merasa nyaman, maka biarlah mereka dengan keputusan mereka)

Tugas seorang konselor adalah :
1. memberikan dukungan dan kehangatan (pastikan klien merasakan dalam kondisi yang nyaman dan memiliki relasi yang baik dengan konselor)
2. menantang dan mengkonfrontasikan hal-hal yang tidak selaras (hal ini bisa dilakukan ketika seorang konselor telah memiliki kedekatan relasi dengan klien)